Kunjungan Guru Besar Bidang Wakaf Universitas Airlangga ke Pusat Pengelolaan Dana Sosial

Kunjungan Guru Besar Bidang Wakaf Universitas Airlangga ke Pusat Pengelolaan Dana Sosial

Salah satu amalan yang dapat dinilai sebagai amal jariyah adalah wakaf. Dalam praktiknya, wakaf dapat berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, harta bergerak seperti uang dan emas, termasuk mobil, dan barang bermanfaat yang bernilai seperti jembatan dan jalan

Baca Selengkapnya